Yayasan Cahaya Pelangi Indonesia, “YCPI”, didirikan dengan akta Notaris Andrea Septiyani SH, Sp.N. No. 01 tanggal 6 April 2015. Akta ini telah dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan disahkan pada tanggal 15 April 2015. Yayasan memulai operasi kegiatan sosialnya pada tahun 2015. Kemudian, setelah lima tahun berjalan, YCPI mengadakan akta perubahan masih pada notaris yang sama, No. 02 tanggal 9 April 2020.
Ijin Operasi
YCPI telah didaftarkan dalam Tanda Daftar Yayasan/Organisasi Sosial ke Dinas Sosial Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten dengan No. 460/641-Dayasos/2015 pada tanggal 20 Mei 2015 dengan ijin operasi di bidang kesejahteraan sosial. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 052.01.Kep/BAZNAS-KT/2020 tanggal 16 April 2020, YCPI telah resmi
ditetapkan sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Susunan Dewan Pembina, Pengawas, Pengurus & UPZ
Berdasarkan Akta “Pernyataan Keputusan Rapat” No. 01 tanggal 6 April 2015, pada Notaris Andrea Septiyani SH, Sp.N. menyatakan Susunan Dewan Pengurus YCPI adalah sebagai berikut:
Dewan Pembina
- Izzuddin Fikri, S.Mat.
- Mohammad Tarso, SE
- Juwari
Dewan Pengawas
- Sukiran
Dewan Pengurus
- Iman Nurhadiansyah, S.Sos. (Ketua)
- Selamat Kusdaryanto, SP, M.Si. (Wakil Ketua)
- Samsul Hidayat, SE (Sekretaris 1)
- Siti Suparyatin, S.Pd. (Sekretaris 2)
- Kholilah, S.Pd. (Bendahara 1)
- Kalis Triwinarsih, A.Md. (Bendahara 2)
- Kalis Triwinarsih, A.Md. (Bendahara 2)
Berdasarkan Akta “Pernyataan Keputusan Rapat” No. 02 tanggal 9 April 2020, pada Notaris Andrea Septiyani SH, Sp.N. menyatakan Susunan Dewan Pengurus YCPI adalah sebagai berikut:
Dewan Pembina
- Izzuddin Fikri, S.Mat.
- Udin Syahrudin
- Muhammad Nalim
- Muhaimin
- Adi Mulyono
- Muhaimin
- Adi Mulyono
Dewan Pengawas
- Muhamad Abduh, SE
- Thoriq Firdaus, SE
- Thoriq Firdaus, SE
Dewan Pengurus
- Iman Nurhadiansyah, S.Sos. (Ketua)
- Suwanto (Sekretaris 1)
- Selamat Kusdaryanto, SP, M.Si. (Sekretaris 2)
- Kalis Triwinarsih, A.Md. (Bendahara 1)
- Rully Andriani Ruhajjiah, SE (Bendahara 2)
- Rully Andriani Ruhajjiah, SE (Bendahara 2)
Divisi - Divisi
- M. Anugrah Nasution, ST (Ketua Divisi Program)
- Kholilah, S.Pd. (Anggota Divisi Program)
- Rina Setiawan (Anggota Divisi Program)
- Rahab Raharja (Ketua Divisi Marketing dan Fund Rising)
- Joko Pramono (Anggota Divisi Marketing dan Fund Rising)
- Tuti Maryati (Anggota Divisi Marketing dan Fund Rising)
- Kholilah, S.Pd. (Anggota Divisi Program)
- Rina Setiawan (Anggota Divisi Program)
- Rahab Raharja (Ketua Divisi Marketing dan Fund Rising)
- Joko Pramono (Anggota Divisi Marketing dan Fund Rising)
- Tuti Maryati (Anggota Divisi Marketing dan Fund Rising)
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 052.01.Kep/BAZNAS-KT/2020 tanggal 16 April 2020. menyatakan Susunan Dewan Pengurus dan Penasehat UPZ YCPI adalah sebagai berikut:
- Kholilah, S.Pd.
- Kalis Triwinarsih, A.Md.
- Rahab Raharja
- Muhammad Anugrah Nasution, ST
Penasehat
- Ustad Habib Hasanudin
- Ustad Adnan Marda
- Ustad Syahrudin
Pengurus
- Adi Mulyono- Kholilah, S.Pd.
- Kalis Triwinarsih, A.Md.
- Rahab Raharja
- Muhammad Anugrah Nasution, ST
0 Komentar